Minggu, 26 April 2009

kak seto damping ulfa

Kak Seto siap dampingi Ulfa

SEMARANG- Kasus pernikahan siri antara Lutfiana Ulfa alias Ulfa dan Syeh Puji alias Pujiono Cahyo, gingga saat ini masih dalam penanganan secara intensif Satreskrim Powiltabes Semarang.
Setelah sempat melakukan penahanan Syeh Puji, untuk kemudian ditangguhkan dengan alasan pimpinan pondok pesantren itu diperlukan ribuan santri dan karyawan perusahaan yang dipimpinnya.
Kak Seto mengungkapkan, untuk kepentingan penyidikan, pihaknya siap jika harus melakukan pendampingan kepada Ulfa sesuai dengan permintaan Ulfa. Pendampingan pemberian penyidikan, tambah Kak Seto, dilakukan untuk keperluan kelengkapan Berkas Acara Penyidikan (BAP).
‘’Jika di minta dan diperlukan, kita siap melakukan pendampingan kapanpun,’’ ungkap Kak Seto, saat ditmui usai mengisi Seminar di Gedung Juang 45, Jalan Pemuda, Semarang, Sabtu (25/4) kemarin.
Kak Seto menambahkan, dalam penyelesaian kasus Ulfa dan Syeh Puji, pihaknya menyarankan jika pelaksanaan penyidikan kepada Ulfa tidak harus dilakukan di dalam kantor polisi. ‘’Untuk kepentingan perlindungan hak anak, pemeriksaan Ulfa dapat dilakukan di luar kanor polisi,’’ tambahnya.
Kesiapan Kak Seto dalam melakukan pendampingan, tambah dia, disebabkan Lutfiana Ulfa sebagai anak, masih perlu perlindungan termasuk dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). ‘’dalam kasus ini, jika dik Ulfa meminta kita akan dampingi,’’ terang Kak Seto.
Kasus pernikahan antara Ulfa dan Syeh Puji, hingga saat ini masih ditangani jajaran Reskrim Polwiltabes Semarang. Belum lama ini, BAP hasil penyidikan yang dilakukan oleg kepolisian, dikembalikan karena dianggap jauh dari normal.
Salah satu poin yang menjadi catatan dari Kejaksaan kepada Polisi, yakni masih belum adanya keterangan dari korban Ulfa serta belum adanya hasil fisum yang dilakukan kepolisian kepada Ulfa.lek

Tidak ada komentar: